Lapik (heraldik)

Lapik dalam heraldik adalah benda atau gambar benda di bawah perisai, biasanya cadas, bukit hijau, atau bentuk-bentuk lain yang menjadi landasan tempat penopang berdiri.[1] Lapik harus dibedakan dari benda-benda yang hanya dijadikan tumpuan satu maupun beberapa kaki penopang, atau lencana-lencana heraldik maupun gambar-gambar yang murni bersifat hiasan belaka yang ditempatkan di bawah perisai. Lapik perlu diidentifikasi dengan cermat dalam sebuah lambang kebesaran agar tidak keliru disangka sebagai kelengkapan lain. Sebagai contoh, pohon mahoni berdaun rimbun di atas gambar perisai pada lambang Lambang Negara Belize dapat saja keliru disangka sebagai jambul, padahal sebenarnya adalah bagian dari lapik. Lapik pada lambang kebesaran adakalanya dianggap sebagai lambang dari bumi lungguh yang dikuasai bangsawan penyandang lambang kebesaran tersebut. Dalam jabaran lambang kebesaran, lapik tergolong objek baru, sering kali muncul dari keperluan menghadirkan penopang yang berbeda untuk keluarga atau entitas yang berbeda, kendati uraian lapik dalam jabaran heraldik adakalanya dipisahkan dari uraian penopang.

  1. ^ Woodcock & Robinson 1990, hlm. 106.

Developed by StudentB